“NGAYAH”
Payah, Layah, Sing Mebayah
Om Swastiastu
Halo,, apa kabar para pengunjung
blog ini...? Semoga selalu dalam keadaan baik ya..
sumber gambar dari google |
Ya tentu saja,,, Indonesia memang
terkenal dengan semangat gotong royongnya.
Gotong royong
sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia sejak zaman dulu. Namun
masing-masing masyarakat memiliki tradisi gotong royongnya sendiri.
Di Bali, gotong
royong atau yang lebih dikenal dengan istilah "ngayah" atau yang sering diplesetkan dalam bahasa Bali menjadi arti "payah, layah, sing mebayah" yang diartikan bahwa ngayah merupakan sesuatu yang melelahkan, membuat lapar, dan tidak dibayar. Namun demikian, begitulah aslinya orang Bali dan umumnya masyarakat Indonesia yang ramah tamah, dan suka menolong. Ngayah sudah menjadi suatu
kebiasaan. Bukan hanya untuk kegiatan sosial, namun juga sebagai perintah
agama. Dapat dikatakan juga dengan istilah “Dharma Negara” dan “Dharma Agama”. Dalam
berbagai kegiatan keagamaan, ngayah itu bagaikan “oksigen” yang merupakan suatu
kebutuhan hakiki dan juga bagaikan “air dan api kosmis” yang mencuci
keruh-keruh karma kita dan membakar kemalasan.
Apa sih sesungguhnya arti dan makna
ngayah dalam kehidupan keagamaan? Mengapa dan apa tujuan dari ngayah ini?
Kesimpulannya bagaimana, apakah ngayah ini perlu dilakukan dan
dipertahankan?
Berikut akan penulis jelaskan lebih
lengkapnya, yang dimulai dari sejarah ngayah itu sendiri.
Ngayah merupakan
suatu kewajiban sosial masyarakat Hindu Bali sebagai penerapan dari ajaran
agama. Dan secara harfiah, ngayah berarti melakukan pekerjaan tanpa mendapat
upah (kamus Bali-Indonesia,1990). Istilah ini diadopsi dari konteks politik dan
kultur dari raja-raja Bali pada zaman dulu. Ngayah berasal dari akar kata
“ayah” yang terpancar dari budaya PURUSAISME (garis keturunan ayah), terutama
berkaitan dengan sistem pewarisannya. Kemudian menjadi “ayahan” yang secara
spesifik mengacu pada “tanah ayahan desa” dan konsekuensinya. Sebagai wujud
tanggung jawab dalam ngayah, ada beberapa kewajiban yang harus dijalankan oleh
orang orang yang mendiami tanah ayahan, yaitu sebagai pengayah pura, pengayah
banjar adat, dan pengayah puri/raja-raja karena sebagian tanah-tanah ayahan itu
adalah pemberian dari raja.
Dari latar belakang sejarah ini,
sering muncul pertanyaan, “apakah ngayah masih relevan untuk zaman sekarang?
Jawabannya tentu saja “iya”.
Pada hakekatnya,
aktifitas ngayah berpegang pada suatu rumusan filosofis yaitu “kerja sebagai
ibadah” dan “ibadah dalam kerja”. Kita sebagai umat Hindu di Bali agar tidak
berfikir sempit mengenai makna dari ngayah ini. Ngayah dalam kontek budaya
global atau pada zaman sekarang dapat
dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan asalkan kegiatan ini dilakukan dengan
rasa tulus dan ikhlas, serta dapat dilakukan setiap saat, oleh siapapun, dan
dimanapun. misalnya di lingkungan keluarga, di lingkungan rumah, di sekolah,
dan lainnya.
Ngayah saat
upacara keagamaan dapat berupa membuat upakara, membuat perlengkapan upacara,
menari, membunyikan gamelan, melantunkan lagu-lagu keagamaan, membersihkan areal
pura, dan lain sebagainya.
Kemudian dalam arti luas, ngayah
dapat direfleksikan melalui menulis cerita-cerita ketuhanan, menulis buku-buku
agama, dharma wacana, dan lainnya.
Berikut ilustrasi berupa
gambar-gambar kegiatan ngayah dari berbagai sumber di google!
Adapun tujuan
umat Hindu di Bali melakukan kegiatan ngayah, yaitu agar hubungan persaudaraan
tetap erat dan membangun kebersamaan karena Bali juga menggunakan sistem
“menyama braya”, ngayah sebagai sebuah persembahan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
selain itu ngayah juga sebagai wujud implementasi nilai-nilai luhur Pancasila,
dan masih banyak lagi nilai positif dari ngayah ini.
Jadi karena
inilah budaya atau tradisi ngayah ini perlu dipertahankan. Namun bukan hanya
sekedar ngayah saja, melainkan banyak pekerjaan lain yang dapat dilakukan,
dengan catatan bahwa pekerjaan itu baik dan dilaksanakan sesuai ajaran Dharma.
Dan janganlah kita melakukan pekerjaan orang lain dengan sempurna tetapi
pekerjaan sendiri tidak dilakukan dengan sempurna. Dalam konteks ini, bukan
berarti kita tidak boleh menolong sesama, tetapi yang dimaksud dalam hal ini
adalah mengambil pekerjaan orang lain yang bukan merupakan tanggung jawab kita.
Demikian yang
dapat penulis buat dengan merangkum dari berbagai sumber. Semoga tulisan ini
dapat bermanfaat bagi pembaca.
Tunggu postingan berikutnya
ya.... :
)
Om Santih Santih Santih Om
Ni Komang Ayu Wahyuni
( 1813051019 )